Sunday, 14 June 2015

Kesehatan Mental

Judul Materi : 1. Pekerjaan dan Waktu Luang
                       2. Self Directed Changes
Tugas : 4
Nama : Denada Aprilia Putri
Kelas : 2pa13
Npm: 12513159

1.     Pekerjaan dan Waktu Luang
A.    Penyesuaian diri dengan pekerjaan
Proses menyesuaikan diri dengan jenis pekerjaan yang telah dipilih meliputi sifat dan jenis pekerjaan, melakukan adaptasi dengan teman sejawat/kerja, pimpinan, lingkungan kerja dan aturan-aturan dalam dunia kerjanya. Dawis dan Lofquist (1984) mendefinisikan penyesuaian bekerja sebagai “proses berkelanjutan dan dinamis di mana seorang pekerja berusaha untuk mencapai dan mempertahankan korespondensi dengan lingkungan kerja”.  Ada dua komponen utama untuk memprediksi penyesuaian kerja: kepuasan dan kualitas memberikan kepuasan yang cukup untuk memenuhi  permintaan atau kebutuhan (satisfactoriness). Kepuasan mengacu pada sejauh mana kebutuhan individu dan persyaratan dipenuhinya pekerjaan yang dia lakukan. Satisfactoriness menyangkut penilaian orang lain, dari sejauh mana individu menyelesaikan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya.
B.     Waktu Luang
Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure. Kata leisuresendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free). Kata lain dari leisure adalah loisiryang berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu luang (Free Time), George Torkildsen.
Berdasarkan teori dari George Torkildsen dalam bukunya yang berjudul leisure and recreation management (Januarius Anggoa, 2011) definisi berkaitan dengan leisureantara lain:
a. Waktu luang sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.
b. Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity)
Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar dan menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa: “waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat.
c. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif (leisure as an end in itself or a state of being)
Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan panjang.
d. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an all embracing)
Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.
e. Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of living)
Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The Evolution Of Leisure : “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
a. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yangtidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup.
b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
c. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
Dengan banyaknya definisi waktu luang, dapat disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas penggunaannya dan  waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin sehari-hari sehingga dapat dimanfaatkan secara positif guna meningkatkan produktifitas hidup yang efektif dan pengisian waktu luang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif.
Mengisi waktu luang bagi remaja terutama siswa yaitu waktu yang terdapat pada siswa diluar jam pelajaran sekolah dan dapat diisi dengan kegiatan relaksasi atau istirahat, kegiatan hiburan atau rekreasi, dan kegiatan pengembangan diri sesuai dengan pilihan sendiri sehingga akan timbul suatu kesembuhan dari rasa capek dan melepaskan dari rasa bosan.
2. Manfaat Mengisi Waktu Luang
Orang yang menggunakan waktu secara efisien akan memperoleh banyak keuntungan, misalnya mereka dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, sehingga ada waktu untuk memulihkan kebugaran fisik dan mental, rekreasi, dan interaksi sosial.
Manfaat mengisi waktu luang yaitu menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yaitu:
a. Bisa meningkatkan kesejahteraan jasmani.
b. Meningkatkan kesegaran mental dan emosional.
c. Membuat kita mengenali kemampuan diri sendiri.
d. Mendukung konsep diri serta harga diri.
e. Sarana belajar dan pengembangan kemampuan.
f. Pelampiasan ekspresi dan keseimbangan jasmani, mental, intelektual, spiritual, maupun estetika.
g. Melakukan penghayatan terhadap apa yang anda sukai tanpa tidak mempedulikan segi materi.
3. Kegiatan Waktu Luang
Berdasarkan definisi teori waktu luang yaitu waktu luang sebagai aktivitas yaitu waktu yang berisikan berbagai macam kegiatan baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan serta menggunakan keterampilan secara objektif untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat setelah melepaskan diri dari segala pekerjaan rutinnya, keluarga dan lingkungan sosial dan waktu luang sebagai relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Beberapa kegiatan mengisi waktu luang diantaranya:
a. Relaxation Activity (Kegiatan Relaksasi)
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) kegiatan relaksasi diantaranya kegiatan relaksasi aktif misalnya: membetulkan alat rumah tangga atau berbenah rumah, memperbaiki sepeda motor. Kegiatan tersebut sifatnya produktif cenderung meningkatkan ketrampilan dan harga diri. Selain itu bisa melakukan relaksasi pasif dengan cara menonton televisi, mendengarkan musik, dan membaca tulisan ringan. Namun terlalu banyak melakukan kegiatan relaksasi pasif akan membuat kehilangan
waktu untuk kegiatan yang lebih produktif.
b. Entertainment Activity (Kegiatan Hiburan)
Fine, Mortimer, & Robert (Broderick & Blewitt, 2006), menyebutkan bahwa kegiatan hiburan atau rekreasi dapat mempromosikan penguasaan keterampilan, seperti olahraga partisipasi, hobi, dan kesenian atau mungkin lebih murni rekreasi seperti bermain video game, melamun atau nongkrong dengan teman-teman. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 68) Kegiatan olahraga termasuk dalam salah satu kegiatan yang positif dan terarah. Karena dengan berolahraga, remaja dapat menjaga kondisi tubuhnya agar selalu sehat dan dapat melakukan segala aktifitasnya.
Selanjutnya menurut penggolongan ahli pengetahuan hobi Margaret E. MulacHobbies: The Creative Use of Leisure (1959), (The Liang Gie , 1996: 99-100), ada 4 macam hobi, yaitu:
1) Making Hobbies (Membikin)
Ini meliputi berbagai seni kerajinan seperti misalnya kegiatan pahat, ukir, kerajinan emas-perak, keramik, tenun, dan fotografi.
2) Learning Hobbies (Belajar)
Ini meliputi segala macam bentuk belajar seperti misalnya mempelajari sejarah, karang-mengarang, atau bahasa asing.
3) Doing Hobbies (Melakukan)
Ini meliputi segala macam bentuk melakukan sesuatu hal, misalnya menyanyi, menari, memainkan alat musik, berkebun, dan aneka hobi alam (misalnya mengamati burung atau memelihara ikan hias).
4) Collectting Hobbies (Mengumpulkan)
Ini meliputi kegiatan mengumpulkan bermacam-macam benda seperti perangko, mata uang, buku antik, dan batu-batuan.
c. Personal Development Activity (Kegiatan Pengembangan Diri)
Pengembangan diri termasuk kegiatan yang meningkatkan kesadaran dan identitas, mengembangkan bakat dan potensi, membangun modal manusia, dan memfasilitasi kerja, meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi pada realisasi mimpi dan aspirasi serta rohani pengembangan (Anonim, 2009). Berteman, bergaul dan mengikuti aktivitas disekitar rumah atau sekolah atau kegiatan yang berhubungan dengan kesiapannya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi (misalnya pergi keperpustakaan, latihan soal-soal).
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007), mengikuti kursus musik, kelompok teater, kursus bahasa asing, melukis, mengarang,  membuat sajak, memasak, menata musik, membuat patung. Kegiatan ini selain meningkatkan ketrampilan, juga menimbulkan perasaan kesuksesan. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 36) Mengikuti kegiatan masjid yang merupakan pusat kegiatan keislaman dalam mengasah wawasan dan menambah pengetahuan dibidang keagamaan sebagai pedoman hidup.
Selain itu, mengikuti kegiatan kemasyarakatan (Ahmad H. Kanzun, 2002:59) membentuk remaja sebagai generasi muda yang berkualitas, sangat diharapkan untuk dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengikuti segala kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dengan niat dan semangat yang positif. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama dan menumbuhkan rasa solidaritas.
Kenyataannya dikalangan remaja menunjukkan adanya pemanfaatan waktu luang secara serampangan saja, tanpa adanya perencanaan yang matang, pengawasan maupun pengarahan. Hal itu yang menyebabkan fenomena negatif jarangnya siswa aktif dalam kegiatan-kegiatan kesiswaan yang teratur dan terarah adalah lemahnya upaya penyadaran akan urgensi kegiatan tersebut dan dampak pendidikannya dalam membentuk kepribadian dan perilaku siswa, disamping faktor-faktor lain seperti buruknya pengelolaan sebagian pengemban misi pendidikan, monotonnya kegiatan ataupun minimnya hal-hal yang mendukung.
4. Mengelola Waktu Luang
Waktu yang dimiliki setiap orang akan terus bergerak maju. Pada prinsipnya waktu luang yang bergerak maju ini akan mengikis habis waktu yang anda miliki. Kenyataan yang sering kita hadapi ternyata kita mengeluh dengan waktu yang tiba-tiba berlalu begitu saja, sementara anda tidak berbuat apa pun (Frans M. Royan, 2011: 88).
Depdiknas (2009), mengelola waktu dalam setiap kegiatan sangat penting sehingga dapat memanfaatkan setiap jam, menit, dan bahkan detik dalam hidup dengan sebaik-baiknya. Seorang siswa perlu memperhatikan dan mengelola waktu mereka baik itu dalam lingkungan sekolah maupun diluar sekolah, berikut akan dipaparkan apa saja yang perlu dilakukan dan diperhatikan seseorang, khususnya pelajar dalam mengatur waktu:
a. Membagi Waktu
b. Membuat Jadwal
c. Menjalankan Jadwal
d. Evaluasi
e. Penggunaan Alat Bantu

2.     Self-Directed Changes
A.      Konsep dan Penerepan Self Directed Changes
Self-directed changes adalah sebuah teori yang mengajarkan tentang bagaimana kita bisa mengubah diri kearah yang lebih baik dari kenyataan hidup yang kurang mendukung.
Pendekatan coaching ini menggunakan teori Self-direct Changes yang berprinsip bahwa orang akan berubah hanya jika mereka :
1.       Merasa perubahan itu demi kepentingan mereka sendiri.
2.       Merasa tidak puas dengan situasi atau level kinerja kini (actual).
3.       Jelas mengenai situasi atau level kompetensi yang dikehendaki.
4.       Langkah-langkah tindakan yang dapat mereka jalani untuk bergerak sari situasi atau level competence actual menuju situasi atau level komptensi yang dikehendaki.
Beberapa tahapan self-directed changes yaitu:
1.       Menetukan control diri.
kontrol diri merupakan satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang terdapat di lingkungan yang berbeda disekitarnya. Para ahli berpendapat bahwa kontrol diri dapat digunakan sebagai suatu intervensi yang bersifat preventive selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negative dari stressor-stressor lingkungan. Disamping itu control diri memiliki makna sebagai suatu kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya serta kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi.
Menurut Fujita dkk, kontrol-diri dapat ditingkatkan melalui beberapa cara berfikir yang saling berhubungan :
1.     Global Processing : mencoba fokus pada gambaran besar dari tujuan hidup atau cita-cita kita, sehingga setiap kegiatan atau tindakan kita dilihat sebagai bagian dari pencapaian tujuan akhir.
2.     Abstrac listening : mencoba menolak detil-detil dalam situasi khusus untuk membawa kita berfikir bagaimana tindakan kita sesuai dengan rencana kerja kita secara keseluruhan.
3.     High-level categorization : berfikir tentang konsep tingkat tinggi daripada keadaan yang khusus atau sesaat. Katagorisasi tugas dapat membantu kita untuk mengatur fokus dan mencapai disiplin-diri yang lebih besar.

2.   Menetapkan suatu tujuan.
Menetapkan tujuan adalah mengubah hal yang buruk menjadi lebih baik lagi. Kita harus menetapkan target unutk mempunyai hidup yang lebih baik lagi. Contoh: kita harus menahan keinginan kita untuk merokok mungkin kita bisa mengganti rokok dengan permen-permen pengganti rokok supaya mulut tidak terasa asam lagi, dan sebagainya.
3.   Menyusun konsekuensi yang efektif.
Struktur yang berlapis-lapis memang diperlu-kan agar beban kerja bisa didistribusikan secara efisien dan sistematis. Namun struktur yang kelewat tinggi dalam arti terlalu hirarkis me¬nyebabkan birokrasi tak lagi rasional. Terlalu banyak paperworkrang beredar dari satu meja ke meja lain sebelum ada pelaksanaan konkrit. Demikian pula laporan dari bawah lamban sekali mencapai tingkat yang sebenarnya harus me-nanggapi. Organisasi lantas sulit bereaksi terha¬dap berbagai situasi menantang. la stagnan dan tidak adaptif. Efisiensi dan efektivitasnya rendah.
4.       Menyaring anteseden perilaki
5.       Menyusun konsekuensi yang efektif
6.       Menerapkan rencana intervensi
Rencana intervensi kreatif memiliki beberapa bagian diantaranya :
a.      Intervensi kreatif.
Atas dasar ilmu pengetahuan yang ada. Pola ini dimaksudkan menciptakan suatu model intervensi berdasarkan atas ilmu pengetahuan yang ada. Dengan demikian konsultan berusaha menciptakan model intervensi yang kreatif dalam mengembangkan suatu ilmu pengetahuan yang ada dan yang dikuasainya. Umpamanya, konsultan mau menerapkan model tim bilding berdasarkan dari sisi ilmu pengetahuan lain. Maka konsultan mengembangkan model-model tim bilding dari sisi ilmu tersebut. Dari pengembangan model dari ilmu pengetahuan lainnya ini, maka akan diperoleh model intervensi yang lain dari sebelumnya. Dengan sendirinya suatu kesulitan yang mungkin timbul adalah usaha untuk menciptakan model baru ini. Setiap praktika konsultan akan diciptakan model baru yang berbeda dari model sebelumnya, kreativitas memang sulit akan tetapi menarik bagi yang menyenanginya.
b.     Penambahan atas teori dasar yang ada.
Dalam pola ketiga ini bentuk intervensinya memberikan tambahan kepada teori dasar yang sudah ada. Dengan kata lain konsultan menciptakan teori dan metodologi baru yang menambah, mengembangkan, dan memperbaiki teori dasar yang ada. Pola ini sebenarnya jarang dan sulit dilakukan oleh konsultan. Sebenarnya pola intervensi ini demanding, karena konsultan selain mengamalkan praktika konsultasi diapun melakukan riset di bidangnya. Sehingga mampu menemukan model-model baru. Suatu contoh yang sangat baik tentang pola ketiga ini ialah usaha-usaha yang dilakukan oleh Kurt Lewin yang terkenal sampai sekarang dengan sebutan action research.
7.   Evaluasi.
Evaluasi adalah melihat berapa besar kemajuan yang sudah kita lakukan untuk perubahan yang lebih baik. Pastikan setiap tahapan terpenuhi. Jika memang ada tahapan yang belum bisa terpenuhi lebih baik kita mengulang tahapan-tahapan tersebut agar tujuan dapat tercapai dengan baik.
Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan. Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a.      Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses.

b.     Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.

Daftar Pustaka
http://widyadjaati.blogspot.com/2015/05/self-directed-changes.html