Pembahasan:
a.
Apa
Peran Internet Sebagai Mediasi
Apakah
Memungkinkan Terbentuknya Kondisi Consciousness dan Collective unconsciousness
b.
Etika
Dalam Penelitian Internet
c.
Faktor Penyebab Mengapa Seseorang itu Melakukan
Plagiat
d.
Upaya
Untuk Mengurangi Tindakan Plagiat
a.
Mediasi
Mediasi adalah
upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral,
yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak
yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah
pihak.
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan
anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama
dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau
ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses
damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada
seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg
bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar
tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang
bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat.
Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di
banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
Consciousness
Menurut buku Fiest & Fiest :
2010 Consciousness (alam sadar) didefinisikan sebagai elemen-elemen mental yang
setiap saat berada dalam kesadaran. Ini adalah satu-satunya tingkat kehidupan
mental yang bisa langsung kita raih. Ada 2 pintu yang dapat dilalui oeh pikiran
agar bisa masuk ke alam sadar. Pintu pertama adalah melalui sistem kesadaran perseptual
(perceptual conscious) yaitu terbuka pada dunia luar dan berfungsi sebagai
perantara bagi persepsi kita tentang stimulus dari luar. Dengan kata lain,
hal-hal yang kita rasakan melalui indera dan tidak dianggap mengancam, masuk
kedalam alam sadar (Freud, 1933/1964).
Sumber kedua bagi elemen alam sadar ini datang dari dalam
struktur mental dan mencakup gagasan-gagasan tidak mengancam yang datang dari
alam bawah sadar maupun gambaran-gambaran yang membuat cemas, tetapi
terselubung dengan rapih yang berasal dari alam tidak sadar. Gambaran tidak
sadar dapat lolos masuk ke alam sadar karena tersembunyisebagai elemen-elemen
yang tidak berbahaya sehingga mampu menembus sensor pertama. Setelah masuk ke
alam bawah sadar, mereka terus menyelinap melewati sensor akhir dan masuk ke
alam sadar. Ketiga gagasan tersebut tiba di alam sadar, maka gagasan-gagasan
tersebut sudah berubah wujud dan terselubung dalam bentuk perilaku-perilaku
yang defensif ataupun dalam bentuk mimpi.
Collective Unconsciousness
· Model/ kondisi collective
unconsciousness (kondisi ketidaksadaran konelektif)
Collective
uncoscioussness atau ketidaksadaran kolektif merupakan salah satu konsep dari
Carl Jung. Bersumber dari buku yang sama yaitu Teori Kepribadian edisi
7 halaman 124, ketidaksadaran kolektif dihasilkan dari pengalaman
individu. ia aktif dan mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan seseorang.
Ketidaksadaran kolektif lebih kepada kecendrungan kuat manusia untuk bereaksi
dengan cara tertentu pada saat pengalaman mereka menstimulasikan kecendrungan
turunan secara biologis.
Komponen
struktual dari ketidaksadaran kolektif yaitu arketipe. Masih dalam menurut buku
yang sama halaman 125, arketipe (archetype) adalah bayangan-bayangan
leluhur atau arkaik (archaic) yang datang dari ketidaksadaran kolektif.
Arketipe sama dengan kompleks karena mereka merupakan kumpulan
bayangan-bayangan yang diasosiasikan dan diwarnai dengan sangat kuat oleh
perasaan.
Kemudian
konsep lain yang diajukan jung adalah persona, bayangan, anima, animus, great
mother, wise old man, pahlawan, dan diri (BukuTeori Kepribadian edisi
7; 126-132)
1.
Persona adalah sisi
kepribadian orang yang ditunjukan kepada dunia.
2.
Bayangan
(shadow) adalah arketipe dari kegelapan dan represi yang menampilkan
kualitas-kualitas yang tidak kita akui keberadaannya serta berusaha
disembunyikan dari diri kita sendiri dan orang lain.
3.
Anima adalah sisi
femiminin pada seorang pria tetapi bukan secara fisik.
4.
Animus adalah sisi
maskulin pada seorang pria tetapi bukan secara fisik.
5.
Great mother adalah
arketipe lain yang diturunkan dari anima dan animus.
6.
Wise
old man atau orang tua bijak adalah sebuah arketipe dari kebijaksanaan
keberartian yang menyimbolkan pengetahuan manusia akan misteri kehidupan.
7.
Pahlawan (hero)
direpresentasikan dalam mitologi dan legenda sebagai seseorang yang sangat kuat
yang memerangi kejahatan.
8.
Diri
(self) adalah kecendrungan untuk bergerak menuju perubahan, kesempurnaan, dan
kelengkapan yang diwarisi.
Sudah tidak dapat dipungkiri lagi, di era
globalisasi saat ini peran internet memang sangat dibutuhkan oleh penggunanya.
Hal ini dikarenakan internet dapat dengan mudah dan cepat membantu para
penggunanya untuk menemukan sebuah informasi yang mereka butuhkan. Internet
sendiri pada akhirnya memiliki berbagai dampak untuk para penggunanya selain
adanya dampak positif seperti mempermudah mencari dan mendapatan informasi,
internet juga memunya dampak negatif untuk para penggunanya yaiu membuat
orang-orang menjadi malas untuk membaca buku demi memdapatkan sebuah informasi.
Selain itu internet juga dapat mengubah pola hidup penggunanya, yaitu internet
memungkinkan kita membentuk kondisi Consciousness dan juga kolektif
Unconsciousness. Internet memang berperan besar dalam kehidupan kita
sehari-hari. Internet dijadikan sebagai sumber informasi dan juga dijadikan
media untuk berinteraksi dengan orang lain. Bahkan terkadang antusias terhadap
dunia internet membuat kita menjadi seseorang yang lupa diri. Sebagai contoh
saat ini remaja lebih sering menghabiskan waktunya untuk berada didepan layar
baik layar komputer maupun layar handphone miliknya hanya sekedar untuk
searching di internet atau hanya untuk sekedar berkomunikasi menggunakan social
media. Kebanyakan remaja bahkan sampai lupa waktu dengan kesibukannya
menggunakan internet. Disaat itu lah Id sangat berperan dalam diri remaja
tersebut.
b.
Etika dalam Penelitian Internet
Peraturan
yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet yaitu:
a. Menghormati
martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi
martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi
subjek harus dihargai.
b. Asas
kemanfaatan.
Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat
dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat
yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi.
Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus
menjaga kesejahteraan manusia.
c. Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan
sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban
peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
d. Informed
consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari
subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek
utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam
informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan.
Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan
diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek
penelitian dapat menarik diri kapan saja. Dalam Penelitian yang dilakukan harus
menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai responden atau subjek
penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden harus dijamin dan
dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan menyinggung ke arah hak
asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat bermanfaat namun apabila
melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut tidak boleh dilaksanakan.
c.
Faktor Penyebab Mengapa Seseorang itu Melakukan
Plagiat
Plagiat atau Plagiarisme internet adalah
penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati melalui laman
internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit
diberikan kepada penulis asal dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri
berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada
perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’
ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan
pula mendefinasikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan
(tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin
penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok,yaitu mencedok ciptaan
orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.
Plagiat di Internet.
Terlalu banyak aktiviti plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara
aktiviti plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi –
tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktiviti
plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru.
Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan
hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian
diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di
salin tampal (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada
yang sanggup bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan
salinan karya tersebut.
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan
sebagai tindakan plagiat:
1. Mengakui tulisan
orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2. Mengakui idea
orang lain sebagai idea anda sendiri
3. Mengakui
penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
4. Mengakui karya
kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
5. Menyajikan
tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
6. Menyalin, meringkas
dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber
lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.
7. Melakukan terjemahan
bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan
plagiat. Antaranya seperti yang berikut:-
1. Kesuntukan masa dan
tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
2. Tiada kemahiran dalam
melakukan penyelidikan
3. Sikap mereka yang
melakukan plagiat itu sendiri
4. Kurang pendedahan
tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
Faktor Tindak Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan tindak plagiat masih
terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
- Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah.
Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen. Di
dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen, sebagian mahasiswa
belum mengerti tentang bagaimana tata cara membuat karya ilmiah.
Oleh sebab itulah sangat penting untuk memahami tata cara penulisan
yang baik dan benar.
- Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita
mendapatkan sebuah informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun
media elektronik. Akan tetapi banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi
sebagai bahan referensinya, internet adalah salah satu contoh
yang sering di gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan tetapi
mahasiswa sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam
tugasnya.
- Malas.
Sifat malas pasti ada pada dalam diri
seorang manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai sifat
malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mereka
mengambil jalan pintas dengan copy-paste karya seseorang dengan tidak mencantumkan
darimana sumber yang mereka dapatkan.
- Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali dengan seorang siswa.
Seringkali mereka tidak percaya diri akan pikiran-pikiran yang mereka
keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya orang orang lain di
anggap lebih sempurna dari pada karyanya sendiri. Tetapi tiu belum
pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam diri setiap mahasiswa adalah kepercayaan
diri.
- Hanya menginginkan nilai bagus.
Bayak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar
saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka
berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah hanya untuk mendapat
nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus
dari dosen.
- Sanksi belum ditegakkan secara tegas.
Di Indonesia sudah terdapat perlindungan terhadap
hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal
di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa.
Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan.
Karena ahlinya seorang plagiator.
d. Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari faktor-faktor yang telah
diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa,
ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi
plagiat ialah sebagai berikut:
- Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita harus
selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya
tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat
sebuah karya tulis ilmiah.
- Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator.
Jangan pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat
berjalan dengan lancar dan membuat jera para plagiator.
- Menanamkan moral anti plagiat dalam diri
sendiri.
Penanaman moral anti plagiat sangat penting
sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang
baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari.
Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.
Daftar pustaka
https://intanchintya.wordpress.com/2014/01/10/130/
lingkup.htmlhttps://withmyglasses.wordpress.com/2013/12/27/penelitian-dan-psikologi-internet-tulisan/
http://dhiyadhey.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-yang-terdapat-dalam.html